Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono, menjadi calon Panglima TNI. Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengumumkan KSAL Laksamana Yudo Margono akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa. "Saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut, yang menjabat KSAL saat ini," katanya dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022), dikutip dari Kompas.com .
Selanjutnya, Yudo Margono akan mengikuti mekanisme pemilihan Panglima TNI yang berlaku. Yudo Margono segera menjalani fit and proper test di Komisi I DPR. Lantas, kapan Yudo Margono menjalani fit and proper test?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk calon Panglima TNI tidak akan digelar pada pekan ini. "Kalau pekan ini sudah tidak mungkin. Karena sekarang (kemarin) sudah Selasa." "Dan Kamis itu kelihatannya rapat pimpinan sama Badan Musyawarah (Bamus)," ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Dasco mengatakan, Surat Presiden (Surpres) Panglima TNI harus dibahas oleh pimpinan DPR terlebih dahulu. Lalu, rapat pimpinan DPR baru bisa dilaksanakan apabila para pimpinan yang hadir sudah memenuhi kuorum. Setelah itu, pimpinan DPR menyerahkan Surpres Panglima TNI ke Bamus DPR untuk dibahas.
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengungkapkan uji kelayakan calon Panglima TNI. Namun, Komisi I masih menunggu Bamus terkait waktu digelarnya fit and proper test tersebut. Ia mengungkapkan, hingga Selasa siang, Bamus belum dilaksanakan.
"Apakah nanti sore, kita tunggu saja." "Dalam Bamus itu nanti diputuskan kapan waktu uji kelayakan yang akan dilaksanakan oleh Komisi I," ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Selasa. Sementara itu, DPR diminta serius dalam melakukan fit and proper test kepada calon Panglima TNI yakni Laksamana Yudo Margono.
Sehingga, fit and proper test tersebut tidak hanya sebatas formalitas atau menyetujui keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Penting bagi DPR untuk menjadikan mekanisme fit and proper test sebagai proses untuk menguji kelayakan calon tunggal panglima TNI yang diajukan oleh Presiden," ujar Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, dalam keterangannya kepada Kompas.com , Rabu (30/11/2022). "Jangan sampai proses tersebut bersifat formalitas, di mana DPR hanya berperan sebagai 'tukang stempel' atas kebijakan yang dibuat oleh Presiden," tutur Gufron.
Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, memandang perlu diperhatikan DPR RI saat melakukan fit and proper test calon Panglima TNI. Pertama, menyangkut pemantapan interoperabilitas matra melalui penguatan peran Kogabwilhan. Kedua, yakni peremajaan dan modernisasi alutsista, termasuk soal pemeliharaan, penggunaan, dan keselamatan pengguna.
Selanjutnya adalah penyelesaian masalah masalah kekerasan yang tidak patut oleh prajurit, baik di lingkungan TNI maupun di tengah masyarakat dan di daerah konflik atau rawan. Keempat, menurut Fahmi, yakni pelibatan dan tugas perbantuan TNI dalam hal hal yang kurang relevan dengan tugas pokoknya, serta tidak memiliki alas hukum yang kuat. "Semisal yang sedang banyak dipersoalkan, seperti pengamanan gedung Mahkamah Agung itu," jelas Fahmi, Rabu.
Kelima, komitmen dan penghormatan terhadap prinsip prinsip netralitas TNI, HAM, demokrasi, dan supremasi sipil. Hal tersebut, kata dia, termasuk dalam hal pengawasan parlemen. Diketahui, penunjukan KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI disampaikan Ketua DPR Puan Maharani setelah menerima Surat Presiden (Surpres), Senin (28/11/2022).
Surpres tersebut diantarkan langsung ke DPR oleh Mensesneg, Pratikno. Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan alasan mengajukan Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. "Satu, yang kita ajukan satu (calon), KSAL yang sekarang karena memang kita rotasi matra," ujarnya kepada awak media di Rumah Adat Radakng, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa.
Jabatan Panglima TNI saat ini diisi oleh Jenderal Andika Perkasa yang berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD). Sebelum Andika, Panglima TNI dijabat oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang berasal dari TNI Angkatan Udara (TNI AU).