Pengakuannya Diragukan, Dea Onlyfans Dituding Merekayasa Kehamilan, Ini Tanggapan Pengacara

Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans diketahui tengah hamil 5 bulan usai ditetapkan tersangka kasus penyebaran konten pornografi. Baru sehari membuat pengakuan itu, netizen Twitter riuh dan mempertanyakan kondisi yang dialami Dea. Beberapa akun Twitter meragukan pengakuan Dea OnlyFans yang sedang hamil 5 bulan.

Sebuah utas di Twitter tersebut jika Dea OnlyFans kerap berbohong terkait kondisi kehamilannya. Satu akun mengaku sempat berkomunikasi dengan Dea dan pernah menyebut jika kehamilannya baru berusia 3 bulan. Ini kemudian membuat pemilik akun itu kebingungan, karena seharusnya kehamilan Dea OnlyFans itu sudah berusia 6 bulan.

Belakangan, Dea OnlyFans menjawabnya bahwa ia mengalami 'keguguran'. "Dlu sm gue ngmg juga hamil 3 bulan. Trus pas ketemu lg 3 bulan kemudian ngmng hamil 3 bulan. Lah gue nanya dong bukannya 6 bulan? Jawabannya katanya pas gugurin yg keguguran cuma 1…? And she was craving for alcohol…? Idk who to trust bro?," tulis utas yang dibuat akun Twitter bernama Nada, Selasa (17/5/2022). Menanggapi hal itu, kuasa hukum Herlambang Ponco angkat bicara. Herlambang menyebut pihaknya tak mungkin berbohong bahkan sampai menyampaikan kondisi kehamilan Dea kepada penyidik.

"Gini aja kok dibilang setting an, kita nyetting gimana? Logikanya gitu. Kita kan ngomong ke publik harus bertanggung jawab, tidak berkata bohong. Kalau saya berkata bohong otomatis ada konsekuensi hukumnya," kata Herlambang saat dihubungi, Rabu (18/5/2022). Untuk meyakinkan hal itu ke penyidik, pihak Dea juga telah menyerahkan bukti bukti. Dia memastikan kesaksian Dea soal kondisi hasilnya saat ini memang sudah sesuai fakta. "Kita sejak kemarin itu bukti hamil hasil dari USG kita berikan ke kepolisian seminggu lalu. Jadi wajib lapor sebelum ini. Tapi untuk proses menyeluruh karena proses pemeriksaan kehamilan itu di kedokteran dua minggu sekali, jadi nanti minggu depan gimana proses kehamilan janin segala macamnya kita berikan ke kepolisian minggu depan," terang Herlambang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga menyatakan meski Dea tengah hamil, penyidikan kasus penyebaran konten pornografi tetap berjalan. Ia juga telah mengetahui pengakuan Dea soal kondisi kehamilannya. Zulpan menegaskan kondisi itu tidak mempengaruhi proses hukum kasusnya yang tengah berjalan. "Jadi itu tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).

Zulpan menyebut, sejak awal polisi tak menahan Dea. Hal itu dipertimbangkan karena alasan kemanusiaan. "Mungkin langkah itu diambil dari segi kemanusiaan, artinya tidak dilakukan penahanan tapi langkah proses hukum tetap jalan dan penyidikannya tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yg dilakukan," imbuhnya. Zulpan menyebut jika penyidikan yang dilakukan kepolisian dalam kasus Dea Onlyfans telah mengedepankan pertimbangan kemanusiaan. Ia juga mengatakan bahwa keputusan apakah Dea akan ditahan setelah pelimpahan kasusnya ke Kejaksaan bukan menjadi wewenang kepolisian.

"Saat ini belum dilimpahkan, masih dilengkapi, dalam waktu dekat akan dilimpahkan. Kalau untuk penahanan setelah dilimpahkan itu bukan wewenang kepolisian lagi, tetapi menjadi wewenang Kejaksaan," pungkasnya. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *